Forum Kerukunan Umat Beragama adalah organisasi resmi yang terbentuk melalui Peraturan Bersama Menteri No 8 dan 9 tahun 2006 antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. FKUB kiranya terus memberikan ruang kepada para umat beragama demi menjaga perpecahan. Sebagai representasi umat beragama, maka seluruh pengurus FKUB berasal dari perwakilan tokoh lintas agama.
Majelis Ulama Indonesia
Persekutuan Gereja Indonesia
Keuskupan Agung Jakarta
Parisada Hindu Dharma Indonesia
Perwakilan Buddha Indonesia
Majelis Tinggi Agama Konghuchu
Berita Terkini
Visi
Jakarta Aman, Damai, dan Sejahtera
Misi
Memelihara kerukunan intern dan antar umat beragama
Memberdayakan Forum Kerukunan Umat Beragama
Memfasilitasi pendirian rumah ibadat, sesuai kebutuhan nyata dari umatdengan memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan.
Merajut tali kasih diantara umat
Memupuk kebersamaan dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara
Mengasah ketajaman nurani umat
Senantiasa meningkatkan kadar spiritualitas
Mempertebal jiwa toleransi umat
Mengasah kepedulian sesama, kepekaan terhadap issue berbau SARA dan kesetiakawanan sosial.