


Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma, memberikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Tentang Kerukunan yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Administrasi Jakarta Pusat di RPTRA MH Thamrin, Rabu (24/8)
Dalam sambutannya Dhany mengajak umat beragama untuk selalu mengedepankan toleransi kepada pemeluk agama lain, lapang dada mememberikan ruang untuk orang lain menunaikan ibadah mereka, dan bekerja sama atau saling membantu dalam aspek sosial hubungan antar manusia.
“Sebagai makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri, kita diikat norma-norma bersama sebagai bentuk etika sosial. Sedangkan etika individual itu terkait manusia dengan Tuhannya, itu masing-masing cara mengekspresikannya, tapi yang harus dipegang teguh adalah etika sosial” tegas Dhany
Hal ini sejalan dengan indikator inti kampung kerukunan yang selalu dikemukakan oleh FKUB DKI Jakarta, dimana indikator tersebut berisi 5 (lima) kriteria, Toleransi, Saling pengertian, Saling menghormati, Kesetaraan, Kerja sama.
Kegiatan sosialisasi ini bersifat dialog interaktif dengan dua sisi pemateri, yang pertama tentang Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8-9 Tahun 2006 dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 83 tahun 2012 oleh Ferry Iswan. yang kedua, tentang pemilihan Kelurahan Kenari sebagai Model Kampung Kerukunan di Jakarta Pusat oleh Farhat Abdullah, Ketua FKUB Jakarta Pusat.
Turut hadir pula dalam acara ini, Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Pusat, Camat Senen, Wadanramil 03/Senen, Wakapolsek Senen, Lurah Kenari, LMK dan beberapa Rt & Rw se-Kenari, juga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Senen. FKUB Jakarta Pusat juga mengundang pimpindan dua ikon rumah ibadah yang saling berdampingan, yaitu Masjid Al-Istikharah dan Gereja HKBP Kernolong.
di akhir, Walikota Jakarta Pusat memberikan testimoni bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan, tetapi juga sebagai sarana silaturahim antar lintas sektor, aparat pemerintah, organisasi-organisasi kemasyarakatan dan pemuka-pemuka agama se-Jakarta Pusat.
(fkub/tsabit)